Opini : Menanggapi isu politik dan hukum nasional


Akhir-akhir ini banyak sekali permasalahan di negara kita, terutama permasalahan di bidang hukum dan politik. Bagaimana sebaiknya kita menanggapi hal tersebut?. Pertama kali yang harus kita sikapi adalah merelasikan peristiwa hukum ke landasan hukum tertinggi di negara kita yaitu UUD 1945. Apakah peristiwa hukum tersebut bersesuaian dengan undang- undang dasar atau tidak. Akhir- akhir ini banyak penegak hukum yang tersangkut masalah hukum, mulai dari hakim PTUN, hakim pengadilan negeri, panitera, anggota komisi yudisial dan bahkan pengacara. Seakan - akan tak ada lagi yang bisa kita percaya lagi. 

Begitu juga dengan masalah politik nasional. Banyak kebijakan pemerintah yang dikritik anggota DPR. Partai politik yang menjadi penggerak demokrasi pun tak lepas dari perselisihan dan pertikaian. Sudah saatnya partai politik melakukan transisi perubahan. Partai politik harusnya berlandaskan pancasila dan semangat membangun NKRI. Jangan bermimpi mempunyai pemimpin yang bagus sebelum partai politik di negeri kita ini mempunyai semangat bersama membangun NKRI.

Hukum itu tidak sepantasnya dipolitisasi. Jika hukum di negara kita ini dipolitisasi maka tidak akan terwujud equality before the law. Mana mungkin semua orang sama dihadapan hukum jika hukum hanya memihak ke para penguasa. Banyak rakyat kecil yang tersangkut masalah hukum karena kesenjangan sosial di negeri ini. Tidak meratanya pembangunan nasional menjadikan masyarakat berbondon-bondong hijrah ke ibukota untuk mengadu nasib mereka. Tanpa dibekali kompetensi akhirnya mereka hanya akan menjadi calon- calon pelanggar hukum. Seperti menjadi pencuri, penculik, pengemis, pembunuh, dan lain-lain. Pemerintah memang harus tegas dan tanggap menghadapi hal semacam ini. Tapi kita juga tidak sepenuhnya melimpahkan masalah ini ke pemerintah. Kita sebagai warga negara yang baik seharusnya mendorong dan mendukung pemerintah mengatasi permasalahan nasional serta memulai dari diri dan lingkungan kita sendiri.

Terutama kita sebagai pemuda penerus cita-cita bangsa haruslah mengerti mengenai masalah politik dan hukum di negara kita. Bagaimana kita akan menjadi pemimpin dan penegak hukum yang baik jika kita tidak mengerti masalah hukum dan politik. Kita tidak harus sekolah hukum atau politik untuk memahaminya. Kita bisa belajar dari buku, koran, atau media sosial yang memuat masalah hukum dan politik. Yang paling penting adalah kita memahami isi pancasila dan amanat UUD 1945. Sehingga kita juga dapat menanggapi peristiwa politik dan hukum yang terjadi di negeri kita tercinta ini.

RIZKY ABDULLAH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Opini : "Dana Aspirasi DPR"

Guru privat, profesi yang menyenangkan?

Iseng membawa untung